Modus Baru Pengiriman TKI Ilegal Terbongkar di Batam, BP3MI Gagalkan 11 CPMI!

Pratamayude
Sejumlah CPMI non-prosedural yang gagal berangkat ke Malaysia setelah diamankan petugas BP3MI Kepri di Pelabuhan Internasional Batam Centre. (Foto: Yude/iNews.id)


Petugas mencurigai gelagat para penumpang dan segera melakukan pemeriksaan dokumen serta wawancara. Hasilnya, tujuh dari delapan CPMI asal Sultra mengaku membayar Rp6-7 juta kepada seorang pengurus berinisial M.

Sementara salah satu CPMI bernama La Faira menyebut membayar Rp4 juta kepada seseorang berinisial EM di Batam.

“Dua terduga pengurus serta satu CPMI yang membantu proses pemberangkatan dari daerah asal juga turut diamankan,” kata Imam.

Seluruh CPMI langsung diamankan bersama dokumen perjalanan mereka. Tujuh CPMI dan dua pengurus telah diserahkan ke Subdit IV Polda Kepulauan Riau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara, tiga CPMI lainnya kini ditampung sementara di Rumah Ramah BP3MI Batam dan diberikan edukasi soal bahaya bekerja secara nonprosedural di luar negeri.



Editor : S. Widodo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network