BATAM, iNews.id - Video aksi kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), beredar.
Video tersebut merekam aksi penyiksaan terhadap seorang perempuan ART di salah satu perumahan elit di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Redaksi iNews.id menerima dua rekaman video penyiksaan tersebut. Video pertama berdurasi 1 menit 2 detik, dan video kedua berdurasi 1 menit 17 detik. Berdasarkan metadata, insiden tersebut terjadi pada 21 Mei 2025 sekitar pukul 08.52 WIB.
Korban diketahui bernama Intan, terlihat dalam kondisi ketakutan dan tidak melawan saat dimaki dan dipukul menggunakan benda tumpul.
Pelaku pemukulan bernama Merlin, yang ternyata adalah rekan kerjanya sendiri. Intan hanya bisa menutupi wajahnya saat menerima serangan brutal itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, membenarkan bahwa video tersebut merupakan rekaman kamera pengawas yang terpasang di rumah milik tersangka lainnya, Rosalina.
“Video itu menjadi salah satu alat bukti kami dalam penyidikan kasus ini,” ujar Debby, Selasa (24/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa kekerasan terhadap korban bersifat berulang dan sistematis.
Sejumlah barang bukti turut disita, termasuk raket listrik, serokan sampah, kursi lipat, dan ember, yang semuanya diduga digunakan untuk menyiksa korban.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan buku catatan berisi pemotongan gaji korban untuk kesalahan-kesalahan kecil.
Kini, kedua pelaku yakni Merlin dan Rosalina telah resmi ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp30 juta.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait