Kasna menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penanganan perkara narkotika di wilayah Batam.
"Ini bukti bahwa setiap proses hukum diselesaikan dengan akuntabel, dan barang bukti tidak disalahgunakan," tegasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait