Selama 14 hari ke depan, polisi akan menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, terutama saat jam sibuk pagi dan sore. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara mobile, termasuk patroli gabungan dengan Dishub, Satpol PP, dan TNI.
Selain penindakan, Polda Kepri juga mengintensifkan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat lewat media sosial, media massa, dan langsung ke komunitas kendaraan roda dua dan empat.
“Kami tidak hanya menilang. Edukasi penting agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan itu tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait