BATAM, iNewsBatam.id - Aksi pencurian bermodus pecah kaca mobil di Kota Batam akhirnya terbongkar. Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang beraksi di tiga lokasi berbeda.
Salah satu pelaku bahkan ditangkap hingga ke luar pulau, tepatnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin menjelaskan, kasus ini terjadi pada hari Jumat di tiga tanggal berbeda: 20 Juni di Lubuk Baja, 4 Juli di Sagulung, dan 21 Juli di Sekupang.
Ketiga kasus tersebut dilaporkan korban ke pihak kepolisian dan ditangani oleh tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.
“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua pelaku berinisial RW dan T. RW ditangkap lebih dulu di rumahnya di Bengkong pada 22 Juli pukul 19.45 WIB. Dari sana, tim mengembangkan kasus hingga menangkap T di sebuah hotel di Palembang, 28 Juli dini hari,” ungkap Zaenal dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Saat akan ditangkap, T sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Dari pemeriksaan, keduanya menjalankan modus serupa: membuntuti korban yang baru keluar dari bank membawa uang tunai, lalu memecahkan kaca mobil korban menggunakan keramik dari busi kendaraan untuk mengambil barang di dalam.
"Setelah berhasil, pelaku langsung kabur. Mereka menyasar tas atau barang berharga yang ditinggal di dalam mobil," kata Zaenal.
Total kerugian korban dari tiga kejadian itu mencapai ratusan juta rupiah. Di TKP Lubuk Baja, korban kehilangan uang tunai Rp1 juta, 150 Dolar Singapura, serta dokumen pribadi. Di Sagulung, pelaku menggondol uang Rp110 juta, sedangkan di Sekupang pelaku membawa kabur uang Rp65 juta.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait