Polisi Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Ribuan Telur Penyu di Batam

Pratamayude
Salah satu jenis burung langka yang gagal diselundupkan dari Batam ke luar negeri. (Foto: Yude/iNews.id)


Slivester menegaskan, para pemilik tidak terbukti bagian sindikat perdagangan satwa. Mereka mengaku tidak mengetahui hewan-hewan tersebut termasuk satwa dilindungi.

“Pemilik hanya diberikan pembinaan dan edukasi. Satwa dan telur penyu dititipkan di KSDA Wilayah II Batam untuk kemudian dilepasliarkan ke alam,” jelasnya.

Polda Kepri bersama KSDA mengimbau masyarakat agar tidak memelihara, memperdagangkan, maupun menyelundupkan satwa dilindungi karena selain melanggar hukum, juga mengancam kelestarian ekosistem.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network