Baca Juga:
Sementara itu, SDL mengaku mendapat koper berisi narkoba dari T untuk disimpan di rumahnya. Dari total 150 gram sabu yang diterima, sebagian sudah dijual ke teman-temannya dan sisanya dipakai sendiri.
“Saya dapat upah dari T berupa sabu 50 gram. Saya konsumsi sabu sehari dua kali,” ucap SDL di hadapan penyidik.
Editor : Gusti Yennosa
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
