Sementara itu, SDL mengaku mendapat koper berisi narkoba dari T untuk disimpan di rumahnya. Dari total 150 gram sabu yang diterima, sebagian sudah dijual ke teman-temannya dan sisanya dipakai sendiri.
“Saya dapat upah dari T berupa sabu 50 gram. Saya konsumsi sabu sehari dua kali,” ucap SDL di hadapan penyidik.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait