BATAM, iNewsBatam.id - Seorang oknum polisi berinisial YAAS yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Sagulung dilaporkan calon istrinya, FM (28), ke Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) atas dugaan penganiayaan. Meski laporan tengah diproses, YAAS masih aktif bertugas.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Propam Polda Kepri.
“Benar ada laporan itu. Saat ini sedang ditangani oleh Propam,” ujar Husnul, Selasa (23/9/2025).
Saat disinggung mengenai status YAAS, Husnul tidak menampik jika yang bersangkutan masih aktif berdinas.
“Untuk statusnya, yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Sagulung,” katanya.
Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, tindak lanjut kasus ini akan disampaikan secara resmi melalui Humas Polda Kepri.
“Laporannya ada dan sedang diproses. Kami masih mengumpulkan fakta-faktanya,” ucap Eddwi.
Sebelumnya, YAAS yang berpangkat brigadir dilaporkan calon istrinya, FM, yang kini tengah hamil tiga bulan. Kuasa hukum korban, Fery Hulu, menjelaskan keduanya berkenalan lewat media sosial pada Januari 2024 hingga menjalin hubungan asmara.
“Korban sempat diminta resign dari pekerjaannya sebagai bidan di Medan dan ikut ke Batam. Namun janji menikah tidak pernah direalisasikan,” kata Fery.
Menurut Fery, setiap kali meminta kepastian, korban justru mendapat perlakuan kasar. Bahkan, FM beberapa kali mengalami pendarahan hingga harus opname empat kali di rumah sakit.
Korban juga mengaku sempat dipukul, didorong, bahkan dicabut kuku jarinya saat terjadi pertengkaran.
FM sempat hamil namun mengalami keguguran pada April 2025. Kini, ia kembali hamil dengan usia kandungan tiga bulan dan tetap menuntut keadilan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan YAAS.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait