TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).
Kehadiran Rahma diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah.
Pantauan di lapangan, Rahma tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari sekitar pukul 09.00 WIB.
Hingga pukul 19.00 WIB, Rahma masih terlihat berada di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemanggilan Rahma.
“Iya benar, kita panggil untuk dimintai keterangannya, terkait dugaan korupsi pembangunan pasar bersama Puan Ramah,” ucap Rachmad.
Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sekitar 25 saksi lain yang turut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli konstruksi untuk memastikan nilai kerugian negara.
“Hasilnya belum kami terima atau disampaikan oleh ahli,” jelasnya.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait