Mantan Wali Kota Rahma Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang

Endra Kaputra
Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). (Foto: Endra Kaputra/iNews.id)

TANJUNGPINANG, iNewsBatam.id - Mantan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025).

Kehadiran Rahma diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah.

Pantauan di lapangan, Rahma tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Bukit Bestari sekitar pukul 09.00 WIB.

Hingga pukul 19.00 WIB, Rahma masih terlihat berada di dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, membenarkan pemanggilan Rahma.

“Iya benar, kita panggil untuk dimintai keterangannya, terkait dugaan korupsi pembangunan pasar bersama Puan Ramah,” ucap Rachmad.

Menurutnya, hingga saat ini sudah ada sekitar 25 saksi lain yang turut dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan ahli konstruksi untuk memastikan nilai kerugian negara.

“Hasilnya belum kami terima atau disampaikan oleh ahli,” jelasnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network