Mantan Wali Kota Rahma Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang

Endra Kaputra
Suasana di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Rabu (24/9/2025). (Foto: Endra Kaputra/iNews.id)

Latar Belakang Pasar Puan Ramah

Pasar Puan Ramah merupakan pasar relokasi yang dibangun saat Rahma masih menjabat sebagai Wali Kota Tanjungpinang.

Peresmian pasar dilakukan pada Jumat (23/9/2022) dan berlokasi di Jalan Kijang Lama, samping Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Relokasi tersebut dilakukan lantaran Pasar Baru Tanjungpinang sedang menjalani proses revitalisasi oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepri.

Adapun pembangunan Pasar Puan Ramah menelan anggaran Rp3,3 miliar lebih, bersumber dari APBD Kota Tanjungpinang tahun 2022.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat proyek tersebut menyangkut fasilitas perdagangan bagi masyarakat setempat. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan di Kejari Tanjungpinang.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network