Polisi telah menangkap pelaku pada 17 Oktober 2025 dan kini tengah melakukan pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan,” jelas Aris.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sagulung bersama UPTD PPA Kota Batam untuk memastikan perlindungan psikologis terhadap korban.
Editor : Gusti Yennosa
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
