Diringkus di Batam, Pria Penyelundup Narkoba Sembunyikan Sabu di Dubur

Pratamayude
Penampakan MM, tersangka penyelundupan sabu bermodus disembunyikan dalan dubur yang diringkus aparat Bea Cukai Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

Seluruh barang bukti dari dua penindakan diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Zaky menyebut keberhasilan ini menunjukkan ketelitian petugas menghadapi modus pelaku yang semakin variatif.

“Setiap pola baru akan kami respons dengan pengawasan ketat dan patroli intensif,” ujarnya.

Bea Cukai memperkirakan, penindakan ini menyelamatkan sekitar 6.600 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Nilai total barang ilegal itu ditaksir mencapai Rp1,71 miliar.

“Ini bukti sinergi Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, dan aparat hukum lainnya dalam memberantas penyelundupan narkotika,” kata Zaky.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network