Dari Bandara Soekarno-Hatta hingga Penetapan Tersangka, Ini Jejak Kasus Pesparawi Kepri

Endra Kaputra
Kontingen Pesparawi Kepri beraksi di Bandara Soekarno-Hatta usai gagal berangkat ke Manokwari akibat tiket bodong. (Foto: ist)

Setwan Kepri: Tidak Berkaitan dengan Kedinasan

Kepala Bagian Umum dan Humas Protokol Setwan Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, membenarkan HE merupakan pejabat fungsional yang juga mendapat tugas sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Namun, ia menegaskan persoalan hukum yang dihadapi HE tidak berkaitan dengan tugas kedinasannya di lingkungan Setwan Kepri.

"Kami tegaskan kembali, persoalan hukum yang sedang dihadapi bersangkutan tidak ada kaitannya dengan instansi tempatnya bekerja," ujar Wibowo.

Anggaran Rp1,4 Miliar dari APBD

Keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2026 dengan total alokasi sekitar Rp1,4 miliar.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, sebelumnya menyatakan pemerintah telah memenuhi kewajibannya dengan menyediakan anggaran keberangkatan seluruh kontingen.

"Ini di luar kemampuan kami juga. Padahal kami sudah memberikan anggaran Rp1,4 miliar untuk bisa berangkat ke sana," kata Nyanyang.

Ia juga menyebut pelepasan kontingen telah dilakukan dan koordinasi dengan LPPD Kepri sudah berlangsung sebelum keberangkatan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan pengadaan tiket ini kini masih terus didalami penyidik Polda Kepri untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network