Kasino di Nagoya Digerebek, DPRD Batam Minta Jaringan Judi Dibongkar

Pratamayude
Ratusan orang diangkut polisi dalam penggerebekan kasino di kawasan Nagoya, Batam oleh Bareskrim Polri. (Foto: Istimewa).

BATAM, iNewsBatam.id - DPRD Kota Batam mengapresiasi penggerebekan lokasi perjudian jenis kasino di kawasan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Sekretaris Komisi I DPRD Batam Anwar Anas menilai penindakan tersebut menjadi langkah penting untuk memberantas praktik perjudian yang berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat.

"Kami mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, Bareskrim, Polda Kepri dan Polresta Barelang yang melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian di Batam," kata Anwar saat dihubungi, Senin (17/8/2026) malam.

Penggerebekan dilakukan di ruko Nine Stage Lounge and Bar, kawasan Nagoya, pada Sabtu (15/8) malam. Polisi mengamankan 197 orang yang memiliki berbagai peran dalam aktivitas di lokasi tersebut.

Mereka terdiri dari pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua marketing serta 96 pemain.

Dari 96 pemain yang diamankan, sebanyak 86 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya warga negara asing (WNA). Mereka terdiri dari tujuh warga China, dua warga Singapura dan satu warga Malaysia.

Anwar meminta pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pemain maupun pekerja yang berada di lokasi. Menurutnya, aparat perlu membongkar pihak yang diduga menjadi aktor utama serta jaringan di balik operasional perjudian tersebut.

"Yang lebih penting adalah bagaimana aparat bisa mengungkap sampai ke aktor utama dan jaringan di belakang aktivitas perjudian ini," ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.

Uang tersebut terdiri atas sekitar Rp7,297 miliar yang ditemukan di tiga brankas serta sekitar Rp500 juta yang berasal dari aktivitas penukaran chip.

Polisi juga menyita berbagai mesin yang diduga digunakan sebagai sarana perjudian. Barang bukti tersebut antara lain 16 mesin tiel atau baccarat, 54 mesin scatter, 22 mesin mahyong, satu mesin dadu dan 14 mesin tembak ikan.

Anwar berharap proses hukum terhadap seluruh orang yang diamankan dilakukan secara transparan dan profesional dengan mempertimbangkan peran masing-masing.

Sebelumnya, Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pemeriksaan terhadap 197 orang masih berlangsung. Penyidik akan menentukan peran masing-masing sebelum menetapkan tersangka.

"Harapan kami tentu ini tidak berhenti di lokasi saja. Kalau memang ada jaringan yang lebih besar, harus diungkap," kata Anwar.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network