Yuwanky Jadi DPO, Amsakar Tegaskan Nasib Kerja Sama Pasar Induk Jodoh

Pratamayude
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Yude/iNews.id)

Pemko Batam juga menegaskan proses kerja sama pengelolaan Pasar Induk Jodoh dilakukan melalui mekanisme tender terbuka.

PT Usaha Jaya Karya Makmur disebut dipilih sebagai pengelola setelah memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan dalam proses tersebut.
Berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemko Batam, perusahaan itu juga disebut tidak memiliki keterkaitan dengan jenis usaha yang kini menjadi bagian dari penyidikan Bareskrim Polri.
Pemko Batam menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, keberlanjutan kerja sama pengelolaan Pasar Induk Jodoh akan dievaluasi apabila nantinya muncul temuan hukum yang berkaitan dengan pihak pengelola atau aliran dana dalam perkara tersebut.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update