Ortu Murid Playgroup Djuwita Batam Jadi Tersangka, Berkas Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono. (Foto: Alfie/iNews.id)

Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Kedua pihak sempat berupaya menyelesaikan persoalan secara damai, tetapi kesepakatan tersebut tidak berlanjut.

"Sempat ada mau berdamai, tapi tidak jadi," kata Anggoro.

Polisi memastikan perkara tersebut tetap diproses sesuai hukum. Penyidik akan melanjutkan tahapan pemberkasan hingga nantinya jaksa menyatakan berkas perkara lengkap.

Di sisi lain, pihak Playgroup Djuwita Batam membantah tudingan telah melakukan kekerasan terhadap anak dari wali murid tersebut. Pihak sekolah menyatakan seluruh aktivitas di lingkungan sekolah terekam kamera CCTV.

Pihak sekolah juga mengaku sempat mendapat ancaman akan mencari para guru apabila perkara tersebut dilanjutkan ke kepolisian.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network