BATAM, iNewsBatam.id – Aksi seorang warga negara (WN) Malaysia yang semula dikabarkan ditangkap setelah membawa kabur mobil di Kota Batam ternyata merupakan kasus perampokan bersenjata.
Pelaku berinisial KCL (41), dalam berita sebelumnya ditulis inisal AL, diduga merampas mobil dan barang berharga milik seorang wanita setelah mengancamnya menggunakan airsoft gun dan pisau.
Polisi mengungkap, pria asal Melaka tersebut nekat melakukan kejahatan karena kehabisan uang selama berada di Indonesia.
Bahkan, dia diduga merencanakan perampokan untuk mendapatkan biaya pulang ke Malaysia setelah masa izin tinggalnya habis.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, mengatakan KCL datang ke Indonesia pada 15 September 2026 dengan tujuan berlibur.
Namun, uang yang dibawanya habis sehingga dia tidak kunjung kembali ke negara asalnya. Akibatnya, warga Malaysia tersebut mengalami overstay atau melebihi batas izin tinggal selama 10 hari.
"Pelaku awalnya datang untuk berlibur. Tapi dia kehabisan uang dan berencana kembali ke negaranya, sehingga nekat merampok dengan menyasar korban secara acak," ujar Agung, Jumat (6/11/2026).
Aksi perampokan itu bermula ketika seorang wanita berinisial NS (48) selesai membayar pajak kendaraan di Samsat Corner Harbour Bay. Setelah itu, dia mengambil uang tunai di ATM Bank Mandiri.
Saat hendak kembali ke mobil Toyota Rush miliknya, KCL tiba-tiba masuk ke dalam kabin penumpang. Pelaku kemudian memaksa perempuan tersebut mengemudikan mobil menuju kawasan Bukit Senyum.
Setibanya di depan Perumahan Pertamina, Jalan Borobudur, pelaku mulai melancarkan aksinya. Dia mengeluarkan airsoft gun dan sebilah pisau sepanjang 19 sentimeter untuk mengancam perempuan tersebut.
"Dengan senjata itu, pelaku memaksa NS mentransfer sejumlah uang," kata Agung.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait
