BATAM, iNewsBatam.id - Seorang Pria ditangkap polisi setelah aksinya memalsukan uang pecahan Rp 5000 ketahuan pihak kepolisian.
Pelaku diketahui berinisial HDS. Dari pengakuanya kepada polisi, ia belajar membuat uang palsu tersebut setelah belajar dari Chanel YouTube.
Bahkan setelah sukses mencetak sendiri uang palsu itu, ia juga sempat mengedarkanya di Batam.
Namun aksinya itu akhirnya terhenti setelah polisi mengetahuinya. Kini ia harus mendekam di sel tahanan Polsek Sekupang, Kota Batam.
Kapolsek Sekupang AKP Rizkqy Saputra mengatakan, kasusnya terungkap dari laporan pihak Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sei Harapan, yang mendapati pembeli BBM jenis Pertalite menggunakan diduga uang palsu dengan pecahan Rp 5000.
"Tersangka mengaku sudah 2 bulan mengedarkan uang palsu dengan mencetak secara manual dengan alat seadanya. Pengakuanya, uang pecahan Rp 5000 dipilih karena minim ketelitian dan pengawasan dari masyarakat," katanya, saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Selasa (5/12/23).
Rizkqy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka HDS mengaku telah mengedarkan uang palsu sebanyak 20 lembar untuk membeli BBM dan rokok serta keperluan lainnya.
"Saat diamankan tersangka menggunakan pecahan uang Rp 5000 sebanyak 4 lebar, untuk membeli BBM senilai Rp 30 ribu. HDS mengaku belajar mencetak uang palsu belajar dari cannel di media sosial, profesinya sehari-hari biasa menjual kaki lima," ujarnya.
Rizkqy menegaskan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 26 ayat (3) tentang peredaran dan mencetak uang Rupiah palsu dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara, serta denda sebanyak Rp 50 miliar.
"Kepada masyarakat untuk terus hati-hati dan teliti saat melakukan transaksi dengan uang pecahan kertas. Hal itu harus dilakukan agar terhindar dari peredaran uang palsu yang senfaja dilakukan oleh pelaku kejahatan di Batam," tandanya. (Ca)
Editor : Gusti Yennosa