get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekaman CCTV Ungkap Kasus Curanmor Lintas Kecamatan di Batam, 5 Tersangka Ditangkap

Kabur ke Bintan Usai Beraksi, Pelaku Curanmor di Batam Diamankan Polisi

Senin, 18 Desember 2023 | 18:41 WIB
header img
Pelaku Curanmor saat Diamankan Di Posek Nongsa Batam, (foto: Ist)

Menanggapi laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan tersangka “Kita dapat informasi jika sepeda motor tersebut ada di daerah Kavling Sanjulung, kemudian dilakukan pengintaian terhadap tersangka F," lanjutnya. 

Berdasarkan keterangan dari pelaku inilah diketahu bahwa ia beraksi bersama temannya. Kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diringkus di jalan Ciku, Sungai Kecil, Kabupaten Bintan.

Guchy mengatakan, saat dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku, mereka melakukan pencurian dengan peran masing-masing, pelaku Irgi Setiawan sebagai yang mematahkan stang motor dan FS berperan mendorong motor curian dengan cara di Stut.

“Kita mengamankan dua unit sepeda motor merek Honda Beat hasil curian dan Suzuki Satria FU yang digunakan saat melakukan pencurian,” bebernya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut