Namun ketika masuk ke periode kedua dan itu adalah masa periode terakhir menurut konsitusi, maka seharusnya secara politik hukum dan etika hukumnya seorang Presiden harus netral seharusnya.
"Kenapa? Karena kalau tidak netral, ini akan terjadi keterbelahan bangsa. Presiden harus bisa menjadi integrator ya yang mempererat semua elemen dari tiga calon itukan semua anak-anak bangsa yang berkompetisi dari tiga pasangan," terang Eko Widiarto.
Sehingga apabila kemudian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berat sebelah terhadap salah satu pasangan calon Capres-Cawapres, maka apa yang akan terjadi adalah politik pembelahan.
"Masyarakat akan terbelah. Tidak terjadi integrasi yang kemudian siapapun yang jadi itu yang didukung oleh Presiden," kata dia.
Eko Widiarto melihat apabila sudah lolos sebagai Calon Presiden maupun Calon Wakil Presiden seharusnya semuanya sudah memenuhi syarat sebagai negarawan, sebagai masyarakat atau sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang loyal.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta