Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SDH Global Batam Bersiap Cetak Generasi Berdaya Saing Tinggi dari Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Bocah 12 Tahun di Batam Dicabuli Paman Sejak Kelas 2 SD

Senin, 05 Februari 2024 | 17:39 WIB
  • author Defrizal
Miris, Bocah 12 Tahun di Batam Dicabuli Paman Sejak Kelas 2 SD
Pelaku cabul (foto: Defrizal/iNewsBatam.id)

"Pelaku kita amankan di tempat kerjanya, salah satu perusahaan di kawasan Tanjunguncang, dan sekarang ditahan di Polsek Batuaji," ujarnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Defrizal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut