get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi KPLP-Bea Cukai Gelar Patroli Laut di Perairan Kepri

Razia Tempat Hiburan Malam, Tim Temukan 6 Orang Positif Narkoba dan 18 Botol Mikol Tanpa Cukai

Sabtu, 10 Februari 2024 | 18:31 WIB
header img
Tim Gabungan Polisi, Bea Cukai dan TNI menggelar razia tempat hiburan malam dan menemukan 6 orang positif narkoba dan belasan mikol ilegal. (Foto: ist)

BATAM, iNewsBatam.id - Cegah peredaran narkoba, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda  Kepri, Bea Cukai kota Batam dan TNI menggelar operasi kesejumlah tempat hiburan malam. Kegiatan tersebut dilaksanakan Sabtu (10/2/2024). Hasilnya, sebanyak enam orang didapati positif narkoba jenis amphetamin dan zat adiktif lainnya.

"Ada enam orang kita dapati positif mengkonsumsi amphetamin dan zat adimtif lainnya. Diantaranya 4 orang di Morena Pub&KTV dan dua lainnya di Dinasty Pub," jelas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander.

Empat orang yang dinyatakan positif di Morena ini terdiri dari dua orang pengunjung dan dua lainnya merupakan karyawan. Sedangkan di Dinasty, ditemukan 1 orang pengunjung dan satu karyawan positif menggunakan narkoba.

Untuk pengguna, proses masih dalam pendalaman penyidikan dan akan diajukan assesment medis ke BNNP, untuk menyembuhkan para pengguna narkoba,  karena  para pengguna wajib direhabilitasi.

"Untuk pengunjung dan karyawan yang positif narkoba kita lakukan rehabilitasi bersama rekan rekan BNNP Kepri," ujar Dody.

Selain mengamankan 6 orang yang terdeteksi positif narkoba, tim gabungan juga mengamankan 18 botol minuman berkadar alkohol tinggi yang tidak dilengkapi pita cukai.

18 botol minuman tanpa cukai tersebut ditemukan di Dinasty Pub dan KTV. "Ada belasan botol minuman alkohol tanpa label cukai juga yang kita sita di Dinasty Pub," tambah Dody.

Editor : Johan Utoyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut