Penyelundupan Satu Kontainer Mikol, Bea dan Cukai Batam Bidik Tersangka Lainnya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/02/01/e75a2_penyelundupan-mikol.jpeg)
Karena tak kunjung mengajukan dokumen pengeluaran barang, akhirnya petugas Bea dan Cukai Batam melakukan rapat internal. "Kita sempat rapat internal dan anggota diminta memantau kontainer yang diduga membawa barang terlarang secara bergantian. Hal ini dilajukan agar kita tidak kecolongan," jelas Evi.
Anggota ditugaskan secara bergantian untuk memantau pergerakan kontainer biru dengan merek Legent Marine tersebut. Skenario untuk control delivery juga diatur. Bahkan petugas di lapangan diberikan surat tugas untuk memantau kontainer milik AND tersebut.
Setelah beberapa hari, tiba tiba pihak importir menyerahkan pada petugas SPPB yang diyakini palsu.
Petugas yang menerima domumen itupun langsung melaporkan hal ini pada pimpinan.
Sesuai arahan atasan untuk membongkar soal penyelundupan ini, petugaspun berpura-pura tidak mengetahui perihal dokumen palsu tersebut.
"Namun kita sudah melakukan pembuntutan dan kerjasama disemua lini termasuk pegawai pintu keluar di pelabuhan," jelas Evi.
Kontainer biru berisi minuman beralkohol inipun sukses keluar dari pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar menuju Tanjung Uncang.
Tepat di depan PT BOS, kontainer berhenti. Namun saat akan diamankan, sekelompok orang mencoba menghalangi petugas hingga terjadi ketegangan.
"Sempat ada perlawanan namun bisa kita atasi dengan pendekatan persuasif. Meski begitu, kontainer baru bisa kita tarik," ungkap Evi lagi.
Penangkapan terhadap masuknya barang barang dilarang menjadi atensi pihak Bea dan Cukai Batam. Penangkapan terhadap minuman beralkohol di wikayah Batam bulanlah hal baru bagi Bea dan Cukai. Ratusan juta botol mikol ilegal berhasil dicegah peredarannya di Batam maupun diwilayah lain di Indonesia. Meski begitu, para pemain mikol sepertinya tak pernah jera dan terus saja melakukan kegiatan ilegal.(*)
Editor : Gusti Yennosa