Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas memang bebas dari pengenaan bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah, dan bea cukai. Kebijakan ini membuat perusahaan asing menjadikan KPBPB sebagai lokasi primadona mereka.
“Ini sangat penting dengan adanya seperti lalu lintas orang karena Batam itu sendiri sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang bebas PPN dan cukai sehingga banyak pengusaha asing yang menempatkan Batam sebagai fungsi transit,” beber dia.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Jadi menyebut sektor perdagangan dan industri juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Batam. Misalnya, industri manufaktur oil and gas, hingga industri kapal.
“Ini merupakan padat karja dan padat modal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucap Jadi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar