BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap Kasus pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omset Rp18 miliar.
Salah satu tersangka yang merupakan bos dalam jaringan ini merupakan orang asli Kepulauan Riau (Kepri) yang saat ini telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Banyumas. Hal ini dikatakan Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Senin (4/3/24).
"Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat serta patroli Siber ditemukan adanya aktifitas permbuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," jelasnya.
Selanjutnya dirinya beserta PS Kasubdit 5 Siber Kompol Fajri dan di Back Up oleh Polres Dumai yang dipimpin oleh Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton bersama dengan Tim melakukan penangkapan di 2 (dua) TKP.
"Di TKP tersebut ditemukan yakni di TKP 1 Jalan Sukajadi Kota Dumai dengan Tim menemukan 21 orang berikut 176 komputer rakitan dan TKP 2 Jalan Kelakap Kota Dumai menemukan 10 orang pekerja berikut 148 komputer rakitan," katanya.
Dengan total 32 orang yang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polda Riau guna pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui 1 orang tersangka lainnya atas nama Robby Bahtera Randhika yang berada di Banyumas, Jawa Tengah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta