"Tim langsung dilakukan pengejaran tersangka oleh Subdit 5 Siber Polda Riau dari Banyumas menuju Jakarta dengan di BackUp Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk proses lanjut dan diketahui ternyata Robby ini orang Tanjung Pinang Kepri dan sekarang tinggal di Banyumas," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan 5 (lima) orang tersangka untuk dilakukan proses hukum. Modus operandi yang dilakukan yakni membuat akun ID di Aplikasi Higgs Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6.
"Pada level 6 tersebut maka akan terbuka fitur permainan judi jenis Slot dan fitur Password," katanya. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta