get app
inews
Aa Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Malaysia Lewat Batam

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 12 PMI Ilegal ke Malaysia

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:50 WIB
header img
Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman 12 Pekerja Migran Indonesia non prosedural ke Malaysia. (Foto: Humas Polda Kepri)

BATAM, iNewsBatam.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman 12 orang  Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural ke Malaysia. Tidak hanya itu, petugas juga berhasil menangkap lima orang yang diduga berperan sebagai penyalur.

Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan menyebutkan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi terkait adanya aktifitas mencurigakan sekelompok orang di Pelabuhan Harbourbay pada Senin (15/1/2024) lalu.

"Setelah ditelusuri, petugas berhasil mengamankan dua orang perempuan dari Lampung dan Jawa Tengah yang diduga sebagai calon PMI non prosedural. Mereka rencananya akan berangkat ke Malaysia," ujarnya, Kamis (21/3/2024). 

Polisi kemudian melanjutkan langkah penyelidikan, dan pada hari yang sama petugas kembali berhasil mengamankan satu orang yang berperan sebagai pengurus, serta 4 calon PMI non prosedural di penginapan Syariah Kusuma Jaya.

Setelah melakukan pendalaman, petugas kemudian membentuk dua tim guna membongkar jaringan tersebut. Pihaknya kemudian berhasil mengamankan dua orang yang berperan sebagai perekrut, di kawasan Tangerang, dan Tegal, Jawa Tengah.

"Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah melakukan pengurusan dan pemberangkatan PMI ke Malaysia tanpa memenuhi persyaratan resmi sebagai pekerja migran Indonesia," katanya.

Dalam prosesnya, mereka berkomunikasi dengan agen di Malaysia, merekrut korban dari kota asal, memberikan fasilitas penampungan sementara, dan bahkan menjemput korban di bandara serta mengantarkan mereka ke pelabuhan. 

"Korban dijanjikan gaji besar saat bekerja di Malaysia, namun mereka menjadi korban dalam jaringan penyelundupan ini," kata dia.

Editor : Johan Utoyo

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut