get app
inews
Aa Text
Read Next : Buron Kasus Penggelapan dari Bali Diringkus di Batam

Hendak Dibawa ke Palembang! Kurir 26 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Diringkus BNNP Kepri

Rabu, 03 April 2024 | 18:55 WIB
header img
Petugas BNNP Kepri giring pelaku (foto: Dicky Sigit/iNewsBatam.id)

Dari tangan tersangka, petugas menyita 4.941,71 gram narkotika jenis sabu dan 40.054 butir pil ekstasi. Pengakuannya barang haram tersebut berasal dari negara tetangga, Malaysia. Lalu diselundupkan ke Karimun dan dibawa ke Batam.

"Ekstasi dibawa dari karimun. Awalnya tersangka berdua, diajak mengantar barang ke Batam dengan upah Rp 50 juta dan baru terima 5 juta untuk modal transportasi. Disuruh antar ke hotel dan akan ada yang mengambil," Bubung mengungkapkan hasil penyelidikan.

Berselang beberapa hari, BNNP Kepri kembali menerima informasi adanya dugaan transaksi narkotika. Petugas lantas melakukan penyelidikan dan pengintaian perairan Kepri.

"Kita lakukan pengejaran sejak di laut," sebutnya.

Pelaku masuk ke Batam melalui jalur "tikus". Petugas pun mendapat informasi jika pelaku berada di salah satu hotel di kawasan Batuaji.

Editor : Defrizal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut