get app
inews
Aa Read Next : Intai Berhari-hari, Polda Kepri Sergap Speed Boat Pembawa Sabu dari Luar Negeri

Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan

Senin, 22 April 2024 | 19:41 WIB
header img
Barang bukti (foto: pratamayude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Lantamal IV Batam menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia ke Batam. Barang haram tersebut dibawa pelaku dengan kapal pengangkut pekerja migran ilegal, Kota Batam, Senin (22/4/2024) dini hari.

"Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil mengamankan terduga kurir pembawa 19 kilogram sabu di Pulau Siondo, Kota Batam. Serta, mengamankan empat orang PMI non prosedural yang hendak kembali ke Indonesia," ujar Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto, Senin sore.

Ia menyebutkan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi pemulangan PMI ilegal dari Malaysia yang diterima petugas Lantamal IV. Kemudian Tim F1QR Lantamal IV melakukan penyelidikan di lapangan.

Penggagalan penyelundupan itu berlangsung dramatis. Petugas sempat mengeluarkan lima tembakan. Pasalnya, para pelaku terus kabur dan berusaha menghindari penangkapan petugas.

"Para terduga pelaku akhirnya mengandaskan speed boat mereka di Pulau Siondo. Satu orang tekong kapal berhasil melarikan diri," ujarnya.

Editor : Derizal

Follow Berita iNews Batam di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut