Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ribuan Warga Batam Saksikan Pemusnahan 2,11 Ton Sabu oleh BNNP Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan

Senin, 22 April 2024 | 19:41 WIB
  • author Pratamayude
Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan
Barang bukti (foto: pratamayude/iNewsBatam.id)

"Kasus narkotika jenis sabu ini akan dilimpahkan ke kami (BNNP Kepri), dan kami yang akan melakukan penegakan hukum. Nanti akan didalami asal barang dan hendak diedarkan dimana," ujarnya

Bubung menyebut wilayah Kepri selain menjadi tujuan peredaran sabu dari negara tetangga, juga kadang dijadikan daerah transit.

"Kepri ini salah satu pintu masuk di Indonesia. Pintu masuk narkoba ini banyak, ada Aceh, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan. Nah kalau masuk di Kepri seringnya dijadikan transit pengiriman ke Palembang, Jambi hingga Jawa," jelasnya.

Editor: Defrizal

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut