Lantamal IV Batam Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu, Empat PMI Ilegal Turut Diamankan
Senin, 22 April 2024 | 19:41 WIB
"Kasus narkotika jenis sabu ini akan dilimpahkan ke kami (BNNP Kepri), dan kami yang akan melakukan penegakan hukum. Nanti akan didalami asal barang dan hendak diedarkan dimana," ujarnya
Bubung menyebut wilayah Kepri selain menjadi tujuan peredaran sabu dari negara tetangga, juga kadang dijadikan daerah transit.
"Kepri ini salah satu pintu masuk di Indonesia. Pintu masuk narkoba ini banyak, ada Aceh, Riau, Sumatra Utara, Kalimantan. Nah kalau masuk di Kepri seringnya dijadikan transit pengiriman ke Palembang, Jambi hingga Jawa," jelasnya.
Editor : Defrizal