get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Kepri Kerahkan 285 Personel Amankan Kampanye Pilkada 2024

PPK Natuna Ditarget Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:31 WIB
header img
Prosesi pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Natuna sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024. (Foto: Fadli/iNews.id)

NATUNA, iNewsBatam.id - Sebanyak 85 orang dari seluruh Kabupaten Natuna dilantik menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Natuna, Kusnadi, menyatakan bahwa pelantikan PPK ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pilkada.

"PPK memiliki peran yang sangat vital dalam seluruh tahapan pemilihan kepala daerah, mulai dari tingkat kecamatan, desa, kelurahan, hingga tingkat masyarakat," kata Kusnadi, Kamis (16/5/2024).

Kusnadi menekankan pentingnya integritas bagi PPK dalam mengkoordinir penggunaan hak pilih serta memberikan informasi yang jelas terkait pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

"PPK harus memegang integritas dan kode etik dalam melaksanakan tugasnya," ucapnya.

Setelah dilantik, PPK diharapkan dapat berkoordinasi dengan stakeholder di wilayah kerja masing-masing. Meskipun pemungutan suara Pilkada masih 6 bulan lagi, diharapkan tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi, mengingat tingkat partisipasi pada Pemilu legislatif sebelumnya mencapai 80,56 persen.

Kusnadi juga meminta para Camat di Kabupaten Natuna untuk membantu PPK dengan menyediakan data, informasi, dan dukungan terkait dengan Pilkada.

Pembentukan PPK dilakukan sesuai UU nomor 1 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Bupati dan Walikota, serta undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2022.

Acara pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko, dan Pimpinan forkopimda Kabupaten Natuna. Semoga dengan terbentuknya PPK ini, proses Pilkada di Kabupaten Natuna dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut