Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terpidana TPPO Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Virgo Club
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Aktivis Kritik Respons Pemprov Kepri

Sabtu, 22 Maret 2025 | 13:19 WIB
  • author Pratamayude
Ratusan WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan, Aktivis Kritik Respons Pemprov Kepri
Ketua Jaringan Safe Migrant Chrisanctus Paschalis Saturnus. (Foto: dok. iNewsBatam.id)


Romo Paschal menyebut praktik TPPO ke Myanmar sangat keji. Berdasarkan pengakuan korban, mereka dipaksa bekerja dengan target tertentu dan mendapat penyiksaan jika tidak mencapainya.

Jika ingin keluar, mereka diberikan pilihan sulit: membayar tebusan Rp30-50 juta, mencari lima korban baru dari Indonesia, atau dijual ke perusahaan lain yang berpotensi terlibat dalam perdagangan organ manusia.

Terkait kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang WNI berinisial HR (27) sebagai tersangka dalam dugaan TPPO ratusan orang ke Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Brigjen Nurul Azizah mengatakan, HR ikut dalam pemulangan tahap ketiga.

"HR adalah karyawan swasta yang berdomisili di Bangka Belitung. Ia menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand dengan gaji Rp10-15 juta per bulan. Namun, para korban justru diberangkatkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai pelaku online scam tanpa mendapat upah yang dijanjikan," ujar Nurul, Jumat (21/3/2025).

HR dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Namun, menurut Romo Paschal, seharusnya lebih dari satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "TPPO bukan kejahatan yang dilakukan seorang diri. Ini adalah kejahatan yang masif, terstruktur, dan sistematis," tegasnya.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut