get app
inews
Aa Text
Read Next : Jurnalis Media Center Polresta Barelang Berbagi Sembako di Tanjung Banun Rempang

Modus Pinjam Motor, Pria di Batam Bawa Kabur Kendaraan Milik Driver Online

Senin, 07 April 2025 | 14:10 WIB
header img
Sadam, pria yang membawa kabur motor milik ojol di Batam kini ditahan polisi. (Foto: Yude/iNews.id)


Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan, hingga di daerah Legenda, pelaku mengajak korban makan di sebuah warung pinggir jalan. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan sejumlah uang.

Saat berada di warung, pelaku berpura-pura tidak menyukai nasi dan meminta izin untuk meminjam motor korban guna membeli bakso. “Di situlah pelaku membawa lari motor tersebut,” jelas Kombes Zaenal.

Setelah kejadian tersebut dan informasi tersebar di media sosial, tim Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan pencarian.

“Hari ini sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku serta barang bukti telah berhasil kami amankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Sadam dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut