get app
inews
Aa Text
Read Next : Nelayan Tanjung Irat: Jangan Ada Aktivitas Tambang Bauksit Tanpa Kesepakatan!

Warga Lingga Jadi Korban Investasi Asuransi Bodong, Rugi Ratusan Juta

Selasa, 15 April 2025 | 20:40 WIB
header img
Mhd Fadhli, kuasa hukum seorang warga Lingga yang menjadi korban asuransi bodong menunjukkan dokumen yang menjadi salah satu bukti. (Foto: Ruslan/iNews.id)


Skema investasi ini berlanjut hingga Januari 2025, dengan sistem top up rutin dan janji imbal hasil tinggi.

Dalam kurun waktu dua tahun tiga bulan, korban menerima dana sebesar Rp2,46 miliar dari SR. Namun, Fadhli menegaskan dana tersebut tidak seluruhnya merupakan keuntungan.

“Klien kami telah mengirimkan kembali ke SR sebesar Rp2.049.850.000. Jadi tidak benar kalau disebut klien kami menikmati lebih dari Rp2 miliar. Dana yang benar-benar tersisa di tangan klien kami hanya sekitar Rp416,74 juta,” jelasnya.

Setelah dikurangi dengan total modal yang telah disetor senilai Rp246,31 juta, korban hanya mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp170,43 juta.

“Padahal, jika investasi ini legal dan keuntungan 20 persen benar-benar diberikan, seharusnya klien kami mendapatkan lebih dari Rp1,5 miliar,” tambah Fadhli.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya merupakan korban murni dan bukan bagian dari sindikat penipuan. Pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti, mulai dari rekening koran, slip setoran, hingga dokumen transaksi yang menunjukkan pola mencurigakan antara SR dan korban.

Beberapa dokumen bahkan mencantumkan logo BNI dan kop surat BNI Life Insurance, namun setelah dikonfirmasi ke BNI Life Tanjungpinang, dinyatakan tidak sah.

“Pihak BNI Life menyatakan surat tersebut tidak dikeluarkan oleh perusahaan dan tidak ada hubungan antara klien kami dengan BNI Life,” tegasnya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut