Warga Lingga Jadi Korban Investasi Asuransi Bodong, Rugi Ratusan Juta
Selasa, 15 April 2025 | 20:40 WIB

Tak hanya dokumen, bukti percakapan WhatsApp antara SR dan korban juga menunjukkan upaya bujuk rayu agar korban terus menyetor dana tambahan.
Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Fadhli mengatakan bahwa kliennya siap menjalani semua tahapan, termasuk jika harus mengembalikan dana yang diterima.
“Sisa Rp170 juta itu siap dikembalikan jika memang ada putusan hukum yang mewajibkan,” tutupnya.
Lebih lanjut, Fadhli mengungkapkan bahwa korban dari kasus ini bukan hanya satu orang.
Ia menyebut, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan serupa dengan pola yang sama.
Editor : S. Widodo