Warga Lingga Jadi Korban Investasi Asuransi Bodong, Rugi Ratusan Juta

LINGGA, iNews.id – Seorang warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, berinisial M mengaku menjadi korban penipuan investasi asuransi bodong yang melibatkan mantan pegawai sebuah bank BUMN.
Kuasa hukum korban, MHD Fadhli, menjelaskan bahwa kliennya awalnya merupakan nasabah resmi produk BNI Life Policy Asuransi Solusi Pintar sejak tahun 2020.
Namun, pada November 2022, SR yang kini berstatus sebagai mantan pegawai bank BUMN menawarkan program investasi asuransi dengan embel-embel “promo spesial”.
“Promo itu disebut hanya ditawarkan kepada orang-orang tertentu dan menjanjikan keuntungan 20 persen per transaksi atau investasi,” ungkap Fadhli saat diwawancarai belum lama ini.
Tergiur dengan tawaran tersebut, kliennya mulai berinvestasi dengan dana awal sebesar Rp40 juta.
Pada Desember 2022, korban menerima keuntungan sebesar Rp8 juta, yang kemudian ditambah Rp2 juta dan kembali diinvestasikan hingga total modal mencapai Rp50 juta.
Editor : S. Widodo