Rumah Dirusak, Warga Baloi Kolam Batam Mengadu ke Polisi

Menurutnya, laporan pengrusakan telah dilayangkan ke Mapolresta Barelang pada Jumat (18/4) dini hari. Namun, hingga malam harinya, belum ada tindakan penangkapan terhadap para pelaku.
“Kami minta perlindungan hukum. Kami ingin pelaku ditangkap. Sudah dari semalam kami melapor, tapi pelaku masih bebas berkeliaran,” tegas Sahat.
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan sudah kami proses dan segera kami akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu,” ujarnya.
Zaenal menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak adil tanpa pandang bulu.
“Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku pengrusakan tersebut,” pungkasnya.
Editor : S. Widodo