get app
inews
Aa Text
Read Next : PSDKP Segel Gudang Penyimpanan Ikan Impor Ilegal di Batam

PSDKP Batam Segel Pelabuhan TBJ di Lingga, Ini Alasannya

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:37 WIB
header img
Petugas PSDKP Batam menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya di Tanjung Irat, Lingga. (Foto: Ruslan/iNews.id)

LINGGA, iNews.id - Pangkalan PSDKP Batam menyegel Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) yang dikelola PT Hermina Jaya, di Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Lingga pada Selasa (6/5/2025).

Penyegelan dilakukan menyusul temuan dugaan pelanggaran serius terkait aktivitas pemuatan bauksit tanpa izin yang sah.

Tindakan penyegelan dilakukan sekira pukul 09.40 WIB setelah tim PSDKP memverifikasi bahwa PT Hermina Jaya tidak memiliki izin KKPR Laut, yang wajib dimiliki untuk kegiatan pemuatan bauksit di kawasan pesisir.

“Kami melakukan penyegelan hari ini karena tidak ada izin yang sah. Kami harus menindak tegas untuk memastikan semua kegiatan kelautan dan perikanan mematuhi aturan,” tegas Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PSDKP untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas di wilayah pesisir dan laut, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut