Disnaker Batam Siap Hapus Batas Usia Pelamar Kerja, Tunggu Regulasi Pusat
Rabu, 14 Mei 2025 | 16:41 WIB

Wacana penghapusan batas usia ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Batam. Namun demikian, Rudi menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus didasarkan pada aturan tertulis, seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) atau regulasi hukum lainnya.
“Jangan hanya berhenti di wacana. Harus konkret dan bisa dijalankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepastian hukum sangat penting untuk mencegah multitafsir di lapangan, baik oleh perusahaan maupun pelamar kerja.
Tanpa panduan yang jelas, kebijakan ini berisiko menimbulkan keraguan di kalangan pelaku usaha dalam membuka lowongan pekerjaan.
Editor : S. Widodo