get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadapi Tekanan Tarif AS, Bea Cukai Batam Perkuat Sinergi dengan Eksportir

Musisi Asal Labuhan Deli Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:09 WIB
header img
Musisi berinisial FA saat menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim usai kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu. (Foto: Bea Cukai Batam)


Zaky menyebut, keberhasilan penggagalan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian rehabilitasi hingga Rp16 miliar.

Ketiga tersangka kini diserahkan ke BNN dan Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut