Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Trans Batam Layani Rute Bandara Hang Nadim Mulai 2 Juli 2026, Tarif Cuma Rp5.000
Advertisement . Scroll to see content

Musisi Asal Labuhan Deli Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim

Rabu, 21 Mei 2025 | 17:09 WIB
  • author Reza Junianto
Musisi Asal Labuhan Deli Tertangkap Selundupkan Sabu di Bandara Hang Nadim
Musisi berinisial FA saat menjalani pemeriksaan di Bandara Hang Nadim usai kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu. (Foto: Bea Cukai Batam)


Zaky menyebut, keberhasilan penggagalan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian rehabilitasi hingga Rp16 miliar.

Ketiga tersangka kini diserahkan ke BNN dan Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor: S. Widodo

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut