Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan SPBU di Tanjungpinang Ditangkap Gegara Sabu, Polisi Sita 17,78 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Banding

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:38 WIB
  • author Pratamayude
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Banding
Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda tertunduk menuju kursi pesakitan sebelum menjalani sidang putusan. Ia divonis seumur hidup. (Foto: Yude/iNews.id)


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Naek Hasibuan langsung menyatakan banding atas putusan tersebut. “Karena tuntutan kami adalah pidana mati, maka kami menyatakan banding,” ujarnya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Celvin Wijaya, menyatakan masih akan berdiskusi dengan kliennya sebelum mengambil sikap.

"Kami masih memerlukan waktu untuk berdiskusi dulu bersama terdakwa, Yang Mulia," katanya.

Satria Nanda terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram. 

Kasus ini mencuat setelah terungkap bahwa sabu tersebut dijual oleh oknum aparat kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.  

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut