Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menko Polkam Sebut Keamanan Perbatasan Kepri Semakin Kuat, Ansar Usulkan FTZ Seluruh Pulau
Advertisement . Scroll to see content

Dijual di Situs Asing, Camat Ungkap Jejak Transaksi Dua Pulau di Anambas Sejak 2017

Rabu, 18 Juni 2025 | 09:11 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Dijual di Situs Asing, Camat Ungkap Jejak Transaksi Dua Pulau di Anambas Sejak 2017
Pulau Ritan dan Pulau Tokong Sendok di Anambas, yang dijual di situs asing. (Foto: Alfie/iNews.id)


Menurut informasi yang diterimanya, proses jual beli melibatkan seorang notaris di Tanjung Uban, Bintan. Selanjutnya, kepemilikan lahan dialihkan ke dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Anambas.

“Investor berencana mengembangkan kawasan tersebut menjadi seperti Pulau Bawah, lengkap dengan pesawat amfibi. Izin lokasi dari BPN sudah keluar. Informasinya dibeli oleh dua perusahaan,” ungkap Awaluddin.

Sebelumnya, dua pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, tiba-tiba muncul dalam daftar penjualan di sebuah situs properti asing.

Pulau-pulau itu ditawarkan di situs privateislandsonline.com, lengkap dengan informasi lokasi dan luas wilayah, namun tanpa mencantumkan harga jual.

Dalam keterangan situs tersebut, dua pulau itu berjarak sekitar 200 mil dari Singapura dan diklaim sangat ideal untuk dijadikan eco resort karena posisinya yang dekat dengan Pulau Bawah Resort, kawasan wisata premium di Anambas. 

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut