Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Cabuli ART, Oknum Camat di Natuna Dilaporkan ke Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pemuda Natuna Tertembak Senapan Angin, Pelaku Belum Ditahan

Rabu, 25 Juni 2025 | 14:44 WIB
  • author Alfie Al Rasyid
Polisi Selidiki Kasus Tewasnya Pemuda Natuna Tertembak Senapan Angin, Pelaku Belum Ditahan
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Sementara itu, empat hingga lima teman korban yang turut berburu pada saat kejadian telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Korban diketahui tewas setelah terkena peluru dari senapan angin milik rekannya sendiri saat sedang berburu kancil.

Insiden tersebut terjadi di kawasan hutan Ranai Darat dan diduga merupakan kecelakaan akibat kelalaian saat menangani senapan angin.

Richie menegaskan, penyidik berencana menjerat pelaku dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, yang ancamannya adalah hukuman penjara paling lama lima tahun atau kurungan paling lama satu tahun.

“Kami tetap memproses perkara ini sesuai prosedur hukum. Namun, semua tahapan harus dilalui, termasuk mendalami keterangan keluarga korban,” tandasnya.

Editor: S. Widodo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut