Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 955 Orang Sepanjang Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Ingatkan Penginapan di Lingga Wajib Lapor Jika Tampung WNA

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:52 WIB
  • author Ruslan
Imigrasi Ingatkan Penginapan di Lingga Wajib Lapor Jika Tampung WNA
Rapat Imigrasi Lingga bersama instansi terkait tentang pengawasan orang asing. (Foto: Ruslan/iNews.id)

LINGGA, iNewsBatam.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep mengingatkan pemilik penginapan untuk tidak abai dalam melaporkan tamu Warga Negara Asing (WNA) yang menginap.

Peringatan ini ditegaskan dalam forum rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) tahun 2025 yang membahas pengawasan keberadaan WNA yang dinilai semakin komplek, Selasa (8/7/2025).

“Setiap pemilik penginapan wajib lapor kalau ada WNA yang menginap. Kalau tidak melapor, penanggung jawab atau sponsornya bisa kami panggil untuk dimintai keterangan,” kata Indra Dwi Harpsono, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Lingga.

Menurut Indra, laporan itu bukan sekadar prosedur, tapi bagian penting dari sistem pengawasan terpadu untuk mencegah pelanggaran. Apalagi, mobilitas WNA di Lingga belakangan ini terus meningkat, terutama dari sektor investasi dan pariwisata.

“WNA yang datang ke Lingga umumnya untuk berwisata atau menanamkan investasi. Ini jadi peluang, tapi juga rawan kalau tak diawasi dengan benar,” tambahnya.

Rapat TIM PORA 2025 ini dihadiri perwakilan instansi dari pemerintah daerah, aparat hukum, hingga lembaga teknis yang berkaitan langsung dengan pengawasan WNA. Diskusi berlangsung intens dan penuh masukan konstruktif.

“Banyak masukan dari peserta forum. Kita harap komunikasi antarinstansi ini terus jalan, agar pengawasan lebih efektif dan mendukung iklim investasi yang aman di Lingga,” ujar Indra.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut