Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 955 Orang Sepanjang Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Ingatkan Penginapan di Lingga Wajib Lapor Jika Tampung WNA

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:52 WIB
  • author Ruslan
Imigrasi Ingatkan Penginapan di Lingga Wajib Lapor Jika Tampung WNA
Rapat Imigrasi Lingga bersama instansi terkait tentang pengawasan orang asing. (Foto: Ruslan/iNews.id)


Ia juga menekankan bahwa TIM PORA bukan hanya ajang pertemuan formal, tapi forum kerja bersama yang harus ditindaklanjuti secara konkret. “Kita ingin kerja nyata. Komunikasi jalan dua arah. Jadi bukan cuma imigrasi memberi informasi, tapi juga menerima input dari instansi lain,” tegasnya.

Imigrasi berharap kolaborasi ini bisa mencegah pelanggaran dan menjaga Lingga tetap aman dan kondusif bagi WNA yang datang secara legal.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut