Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Barelang Pasang 1.500 Bendera Merah Putih dan Bagikan Sembako di Galang
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi, 10 Pelaku Diamankan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 13:14 WIB
  • author Pratamayude
Polresta Barelang Musnahkan Sabu, Ganja, dan Ekstasi, 10 Pelaku Diamankan
Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin memasukkan barang bukti narkoba ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang memusnahkan berbagai jenis narkoba hasil sitaan dari delapan kasus dalam sebulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Polresta Barelang, Kamis (11/7/2025), disaksikan oleh sejumlah instansi dan para tersangka.

Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.011,89 gram, ganja kering 63,77 gram, dan 79 butir pil ekstasi.

"Seluruh barang bukti ini berasal dari delapan laporan polisi. Kami juga mengamankan 10 pelaku dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Batam," jelas Zaenal.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji menggunakan alat narkotes untuk memastikan keasliannya. Setelah dipastikan asli, narkoba dimusnahkan dengan mesin incinerator.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut