Bea Cukai Batam Bongkar 37 Kasus Narkoba dan Capai Target Penerimaan 2025

BATAM, iNewsBatam.id - Kinerja Bea Cukai Batam sepanjang Semester I 2025 mencatatkan capaian impresif di bidang penerimaan negara, pengawasan, hingga pelayanan publik.
Dari penindakan narkoba hingga pencegahan penyelundupan handphone, Batam menunjukkan ketangguhannya sebagai garda terdepan perbatasan ekonomi Indonesia.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menyebut total penerimaan negara mencapai Rp459,4 miliar atau 101,5 persen dari target tahunan sebesar Rp452,3 miliar.
“Angka ini tumbuh 125,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya, Rabu (16/7/2025).
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp241,9 miliar, setara 285,5 persen dari target, didorong oleh lonjakan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Selain itu, Bea Masuk menyumbang Rp190,7 miliar, sementara penerimaan cukai tercatat Rp26,7 miliar.
“Kami juga tindak 25 pelanggaran cukai dengan nilai potensi kerugian negara Rp5,1 miliar,” tambahnya.
Dari Januari hingga Juni 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkotika. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, dan prekursor dengan total berat 2,1 ton.
Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan lebih dari 10 juta jiwa dan menekan potensi kerugian negara dari sisi biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun.
“Penerbitan 861 Surat Bukti Penindakan (SBP) juga meningkat 220 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Zaky. Tambahan 143 Nota Hasil Intelijen (NHI) juga menandakan peningkatan kinerja di lini investigasi.
Editor : Gusti Yennosa