Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Proyek Air Mancur Senilai Rp11,9 Miliar di Bintan Naik ke Penyidikan Kejati Kepri
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Pajak Hotel, Rugikan Negara Miliaran

Senin, 08 September 2025 | 20:10 WIB
  • author Pratamayude
Kejari Batam Selidiki Dugaan Korupsi Pajak Hotel, Rugikan Negara Miliaran
Penyidik menggeledah sebuah ruko di Komplek Mega Tekno City, Batu Besar, Nongsa. Dari lokasi tersebut, disita sejumlah dokumen. (Foto: Yude/iNews.id)

Selain itu, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 1,21 miliar yang juga tidak disetorkan ke kas daerah.

“Pemko Batam sudah melayangkan surat teguran I dan II hingga memasang spanduk, tetapi tidak diindahkan. Bahkan pada Desember 2024, hotel tersebut dialihkan melalui proses jual beli diduga untuk menghindari kewajiban pajak,” kata Priandi.

Kejari Batam menyebut sudah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dan sengaja tidak menyetorkan pajak. Namun, penetapan tersangka masih menunggu bukti tambahan.

“Untuk sementara, penyidik masih terus mencari bukti relevan guna menemukan tersangkanya demi kepastian hukum,” tegasnya.

Editor: Gusti Yennosa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut