Bersihkan Program MBG, Kejagung Gandeng BGN Sisir Yayasan Titipan Dadan Hindayana cs
JAKARTA, iNewsBatam.id — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana dalam skandal korupsi Badan Gizi Nasional (BGN).
Pihak kejaksaan menyatakan segera berkoordinasi dengan manajemen baru BGN untuk menentukan nasib yayasan-yayasan penyedia Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka.
Langkah ini diambil guna mendata dan menginventarisir secara rinci kemitraan mana saja yang tidak sah dan tidak memenuhi syarat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proses penyisiran terhadap yayasan bermasalah tersebut sedang berjalan intensif.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar