get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Skandal Uang Klik di Imigrasi Bali, KPK: Tak Setor Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta, Izin WNA Dipersul

Akademisi Sebut Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Selasa, 28 Juli 2026 | 12:00 WIB
header img
Akademisi Binus Muhammad Reza Syarifuddin Zaki menyebut penanganan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus harus dilakukan secara profesional tanpa perlakuan khusus. Foto: ist

Selain itu, Reza menyebut dugaan kerugian negara dalam kasus yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut bernilai sangat besar. Karena itu, menurut dia, proses penanganannya harus dilakukan secara serius tanpa memberikan perlakuan istimewa kepada pihak mana pun.

"Bila diperlukan, Presiden Prabowo Subianto juga perlu memberikan perhatian terhadap penyelesaian perkara ini agar penegakan hukum berjalan secara optimal," katanya.

Diskusi tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni akademisi Universitas Nasional Firdaus Syam, praktisi hukum M. Kapitra Ampera, pengamat hukum M. Saleh Gawi, serta Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Jakarta Timur Rein Lailossa.

Kegiatan itu diikuti mahasiswa, peneliti, praktisi hukum, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut